Ulis Turot Ditembak Brimob dan Dioperasi di RSU Sorong - Menulis Kebenaran

Breaking

Kamis, 11 April 2019

Ulis Turot Ditembak Brimob dan Dioperasi di RSU Sorong





Kasus penembakan kembali terjadi di sekitar SMP Negeri 1 Aifat yang terletak di Kampung Ayawasi, Distrik Aifat Utara, Kabupaten Maybrat pada Kamis (20/04/2017). Penembakan ini dilakukan oknum anggota Brigade Mobile (Brimob) terhadap seorang warga Ayawasi, Ulis Turot.

 (22/04/2017), keluarga korban menjelaskan, penembakan ini berawal ketika Ulis (dalam keadaan mabuk) sedang meminta sesuatu di kios seorang ibu guru SMP Negeri 1 Aifat pada pukul 12 siang. Permintaan lelaki berumur 26 tahun ini tidak dipenuhi guru tersebut. Akibatnya, korban marah. Karena panik, ibu guru menelpon Brimob.
Tidak lama kemudian, datanglah tiga anggota Brimob ke kios tersebut. Tanpa basa-basi, tiga anggota Brimob itu melakukan aksi pemukulan terhadap korban hingga babak belur.
Karena tidak terima pukulan, korban berusaha menghindar. Dia lari menuju rumahnya yang berdekatan dengan lokasi pemukulan.  Korban keluar rumah membawa alat tajam. Ketiga Brimob langsung mengejar korban. Dalam situasi ini, korban tidak melakukan tindakan perlawanan.
Ketiga Brimob melakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Tembakan ketiga diarahkan ke korban. Dia ditembak pada bagian perut (pinggul belakang kanan tembus bagian depan perut). Penembakan ini terjadi pada pukul 12.25 siang.
Korban pun jatuh dan diborgol. Lalu, ketiga Brimob membawa korban ke Kantor Polisi Kumurkek untuk diproses.
Sebelum dibawa ke kantor polisi, seorang ibu mendekati dan hendak mengambil video korban. Aksi ibu ini diancam seorang anggota Brimob.
“Mama, stop ambil gambar! Ko mo lapor torang ke mana?” teriak seorang Brimob.
Sekitar pukul 5 sore, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sorong untuk dioperasi.
Seorang kakak korban yang enggan menyebutkan nama menegaskan, kasus ini akan diproses secara adat dan jalur hukum.
“Kami bukan binatang yang seenaknya bisa kalian tembak, tapi kami manusia yang punya hak sama. Kasus ini akan diselesaikan melalui adat dan jalur hukum,” katanya.
Kakak korban tersebut meminta para pelaku harus dihukum sesuai aturan yang berlaku agar kejadian yang sama tidak terulang lagi kepada orang Papua.
“Kami meminta supaya pelaku penembakan dihukum dan dipidanakan agar itu menjadi contoh ke depannya. Jangan ada lagi penembakan untuk orang Papua,” tutupnya.
Pihak korban masih menunggu pertanggungjawaban polres setempat.
Hingga berita ini dipublikasikan, korban masih berada dalam kondisi kritis di RSU Sorong
                                                       WILZSON MOBALEN