23/03/2019
Oleh : F.M
Beberapa hari lalu, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM)-IWARO melakukan aksi damai agar PT.ANJ-GRUOP merealisasikan 7 rekomendasi pada 2015 lalu atas kekerasan Aparat terhadap warga Pribumi di Sorong Selatan dan tuntutan Penyelesaian Hak-hak masyarakat Adat Iwaro.
Aksi demo damai tersebut dilakukan DPP. IPPM-Iwaro Sorong Selatan, AMAN- Sorong Raya ( Aliansi Masyarkat Adat Nusantara Sorong raya) dan Masyarkat Adat Sorong Selatan di depan kantor PT. Permata Putra Mandiri kota Sorong, Papua Barat.
Dari pantauan media ini, dalam aksi tersebut terlibat juga Pihak keamanan dari Polres Kota Sorong atas undangan pihak Perusahan.
Demonstarsi tersebut terjadi di kota Sorong, kampung pisang Hbm, Papua-Barat, tepatnya di depan kantor PT. Permata Putra Mandiri kota Sorong Papua Barat.
Masa Aksi demonstrasi pada hari jumat tangal 20 juli 2018, mulai Aksi demo pukul 10: 12 hinga selesai.
“Aksi damai DPP.IPPM-IWARO dilakukan karena kekerasan Aparat terhadap warga Pribumi di Sorong Selatan dan tidak ada Penyelesaian terhadap Hak-hak dasar yang sudah disepakati dalam tujuh rekomendasi yang sudah disetujui oleh pihak perusahan dan masyarakat Adat yang hingga saat ini belum terealisasikan oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Adat kami,” ujar Simon Mauret Sorens yang adalah Ketua Ikatan.
Sementara itu Feri Oni menegaskan, Tuntutan Mahsiswa IPPM-IWARO saat ini kepada pihak perusahan ANJ-GRUOP, yang saat ini sedang beroperasi di hutan Adat milik suku besar IWARO dan dalam tujuh rekomendasi di tahun 2015 hinga saat ini belum satup un rekomendasi yang di penuhi oleh perusahan, dan Pemda Kabupaten Sorong Selatan.
Perusahan kelapa sawit yang saat ini sedang beroperasi di wilayah Adat Suku Iwaro, adalah perusahan yang membangun diskriminasi terhadap masyarkat Adat dan ibu hamil dikarenakan ibu hamil dipaksakan untuk kerja, Masyarkat Adat dipukul oleh anggota brimob yang dibayar oleh perusahaan untuk pengamanan aset dan areal perusahan dan Nama perusahan tersebut adalah PT.PUTRA MANDIRI, yang juga melakukan Ekspansi di wilayah kabupaten Sorong Selatan Distrik Metemani kampung Puragi.
Perjuangan masyarkat Adat menegaskan Hak-hak kolektif masyarakat Adat, melawan Investor dan kapitalis di Sorong Selatan ini banyak memakan korban Pelangaran Hak-hak Asasi manusia di Sorong Selatan. Dan diantara korban adalah masyarkat Adat itu sendiri dan Pembela Hak asasi manusia di Sorong Selatan. Kemudian yang menjadi sasaran ancaman, Intimidasi, Pelecehan, Penangkapan Sewenang-wenang dan Pemukulan di luar hukum yang dilakukan oleh Aparat keamanan.
“Negara bilang masyarkat adat lindungi negara justru sebaliknya negara lindungi Investor.”
Lanjutnya, militerisasi terhadapa hak-hak masyarkat adat juga sudah menjadi hal yang umum di Sorong Selatan, terutama jika ada perlawanan lokal terhadap agresi perjuangan hak-hak dasar masyarakat adat IWARO di Sorong Selatan, Papua Barat.
Untuk itu dengan tegas berikut ini adalah pernyataan sikap, DPP. IPP. IPPM – IWARO kepada PT. ANJ-GRUOP.
1. PT. ANJ Group segera merealisasikan 7 Tuntutan aksi Dpp Ippm-Iwaro tahun 2015 silam
2. Pabrik pengolahan minyak kelapa sawit di kabupaten Maibrat segera dipindahkan ke wilayah pertuanan tanah Adat Iwaro Sorong Selatan.
3. PT. ANJ Group bersama pemerintahan Sorong Selatan segera memfasilitasi sidang adat, Masyarkat Adat Puragi suku Iwaro secara internal dan eksternal dalam menetapkan tapal batas, dan Hak pertuanan Tanah Adat.
4. Hentikan penggunaan praktek kekerasan dengan alasan keamanan dan pengamanan terhadap masyarkat adat suku Iwaro kampung Puragi di areal jama rema dan sekitarnya, dalam kepentingan pengamanan aset serta oprasional perusahan di seluruh areal perkebunan dan hak ketuanan kepemilikan tanahmilik masyarkat Adat.
5. PT. ANJ Group segera merealisasikan Program-program CSR dalam segala bidang dan secara khusus di bidang pendidikan bagi masyarkat Adat Suku Iwaro.
2. Pabrik pengolahan minyak kelapa sawit di kabupaten Maibrat segera dipindahkan ke wilayah pertuanan tanah Adat Iwaro Sorong Selatan.
3. PT. ANJ Group bersama pemerintahan Sorong Selatan segera memfasilitasi sidang adat, Masyarkat Adat Puragi suku Iwaro secara internal dan eksternal dalam menetapkan tapal batas, dan Hak pertuanan Tanah Adat.
4. Hentikan penggunaan praktek kekerasan dengan alasan keamanan dan pengamanan terhadap masyarkat adat suku Iwaro kampung Puragi di areal jama rema dan sekitarnya, dalam kepentingan pengamanan aset serta oprasional perusahan di seluruh areal perkebunan dan hak ketuanan kepemilikan tanahmilik masyarkat Adat.
5. PT. ANJ Group segera merealisasikan Program-program CSR dalam segala bidang dan secara khusus di bidang pendidikan bagi masyarkat Adat Suku Iwaro.
(F.M)