(fecki mobalen) 23/03/2019
Kota Sorong- Selasa -12/03/2019. Pengurus daerah masyrakat adat Nusantara Sorong Raya (PD-Aman Sorong Raya) dan perwakilan masayarakat adat setiap wilayah yaitu kota Sorong, kabupaten Tambaruw, kabupaten Raja Ampat, kabupaten Maybrat, dan kabupaten Sorong Selatan, melakukan rencana strategi kerja (RENSTRA) dalam rangka penguatan pengurus daerahh untuk melihat persolan yang sedang terjadi di setiap wilayah adat dan menyusun strategi untuk membela, melindungi, melayani dan mengorganisir masyarakat adat setiap wilayah adat.
Masyarakat adat dari setiap wilayah di Sorong Raya mengikuti kegiatan rencana strategi kerja PD Aman Sorong Raya dalam rangka melihat masalah Masyarakat Adat yang sudah dan sedang terjadi di setiap wilayah adat masing-masing dan merencanakan kerja-kerja nyata yang harus dilakukan oleh PD Aman Sorong Raya dan juga perwakilan masyarakat adat setiap wilayah masyarakat adat.
Wakil ketua dewan Aman nasional, bang Abdon Nababan, yang adalah Fasilitator renstra aman sorong raya menjelaskan 4 Ciri utama/Karakterstik Masyarkat Adat(pembeda dari penduduk lokal lainya) 1. sekelompok penduduk yang memiliki kesamaan identitas budata 2. wilayah Adat ( tanah leluhur, tanah-air, “Ulayat”, “Petuanan”, “Petak Adat”, “Wanua”, “Totobuan”, “Bona pasogit”, dan lain-lain 3. sistem pengetahun 4. Sistem pengaturan dan pengurusan bersama.
“Banyak masalah dalam masyarakat adat di Sorong Raya yaitu konflik antar marga, wilayah marga yang satu dengan wilayah marga yang lain, antar marga dengan pemerintah, dan marga dengan perusahan. Selain itu,masyarakat adat lemah dalam sumber daya manusia yang mempunyai kemampuan untuk mengadvokasi setiap persolan masayarakat yang sedang terjadi. Masyarakat adat mempunyai niat untuk menyelesaikan masalah di wilayahnya tetapi masih ada kendalam dalam akses, contohnya akses advokasi bagi masayarakat adat setiap wilayah. Oleh sebab itu, melalui RENSTRA ini dapat menciptakan pengurus daerah setiap wilayah. Pengurus setiap daerah mengorganisir masayarakt adat sehingga mereka mampu melindungi diri dari pembangunan yang tidak memperdayakan masyarakat adat”, Jelas Feki Mobalen, Ketua PD Aman Sorong Raya.
Beum antoneta baru, pasalnya masyarkat Adat slalu di anggap kafir, penyembahan berhala dan ada banyak hal di diri masyarkat Adat yang di hilangkan oleh pihak-pihak lain dan bahkan sampe di rendahkan, itu menjadi stikma yang di pake oleh banyak orang untuk memposisikan masyarkay adat. Jadinya banyak masyarkat adat yang akan merasa malu dan minder untuk menyebut dirinya masyarakat Adat karena takut di bilang kafir dan penyembahan berhala, ujar beum antoneta baru.
Selanjutnya, Harapan dari PD Aman Pusat yaitu Bapak Abdon Nabana selaku wakil Dewan Aman Nasional yang menyampikan bahwa melalui RESNTRA, Aman Sorong Raya bisa dapat berjalan lebih efektif untuk memanfaatkan kekuatan yang dimiliki oleh masayarakat adat untuk peluang-peluang yang tersedia saat ini.
Kegiatan Renstra yang dilakukan di gedung Lembaga Masyarakat Adat Malamoi (LMA-Malamoi). Kegiatan akan dilakukan selama dua hari yaitu 12-13 Maret 2014. Kegiatan hari pertama yaitu perkenalan tentang apa itu Aman sendiri dan diskusi kelompok melihat masalah-masalah yang sudah terjadi dan misi untuk mengatasi masalah tersebut. Untuk hari kedua, yaitu melakukan perumusan-perumusan untuk setiap persolan yang terjadi untuk menyelamatkan hak sulung masayarakat adat di setiap wilayah adat di Sorong Raya.